• Home
  • PANDUAN E-REG DAN PRAJAB

Tim Peduli Pajak 2009

MAIN MENU

  • Home
  • PANDUAN E-REG DAN PRAJAB

LOGIN




Forgot login?
Register

VISITOR COUNTER

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday22
mod_vvisit_counterYesterday280
mod_vvisit_counterThis week22
mod_vvisit_counterLast week4821
mod_vvisit_counterThis month1737
mod_vvisit_counterLast month18087
mod_vvisit_counterAll days122084
Visitors Counter

Designed by:
SiteGround web hosting Joomla Templates

Selamat Datang di Web TPP 2009.

Media Informasi dan Komunikasi Pegawai Pajak 2009

 

prajab n ereg PDF Print E-mail
Written by DEVRI RADISTYA   
Monday, 26 July 2010 03:50

Info macam2 tentang prajab

 

1. E-REG

- registrasi baru bisa setelah memasuki waktu yang telah di tentukan oleh panitia

- Untuk yang namanya hanya satu kata, field nama belakang di kasih tanda titik (.) atau strip (-)

- Jabatan di isi Pelaksana

- Golongan di pilih II/c

- Nomor SK, di tulis nomor SK CPNS, contoh : KM-1006/SJ.51/UP.1/2009

- Pejabat SK, bisa di tulis Jabatan atau Nama nya (yang menandatangani SK CPNS),  contoh :

Kabag Perencanaan dan Pengadaan SDM atau Dini Kusumawati (biar lebih mantap di liat di SKnya lagi aja ya)

- Tanggal SK, di isi TMT CPNS (01/12/2009) bukan yang tanggal di tandatanganinya SK

- Alamat kantor di isi alamat kantor tempat magang, misal KPP PRATAMA JAKARTA KEBON JERUK DUA

- Pergunakan Huruf kapital

- Selebihnya  lihat di

http://www.bppk.depkeu.go.id/webpegawai/index.php?option=com_content&view=article&id=378%3Apanduan-registrasi-online-diklat-prajabatan-golongan-ii-tahun-2010&catid=34%3Aumum

 

2. SPPD PRAJAB

Persiapkan dari sekarang keperluan SPPD Prajab nanti. Simpanlah setiap bukti pengeluaran transport dan penginapan, jangan ada yg hilang. Kami sarankan untuk menyimpan tiket, boarding pass, dan kuitansi dalam satu amplop terpisah.

tiket keberangkatan dan kepulangan yang diganti adalah disesuaikan dengan Surat Tugas dan TIDAK MENGGANGGU HARI KERJA"

Keterangan tambahan mjawab pertanyaan2 sputar prajab:

1. Ttg rumah sakit, tidak diharuskan di rumah sakit tertentu. Yang penting ada dokter pemerintah dengan NIPnya,,

2. Ttg batik, tidak harus lengan panjang

3. Terkait registrasi ulang, temen2 bisa menghubungi BDK masing2 atau menunggu pengumuman selanjutnya dari TPP (mgkn akan btuh waktu, krn skrg kmi lg fokus ngerekam berkas gaji..tp kmi usahakan scepetnya menghub tiap BDK).

Comments
Add New Search
Anonymous   |125.164.194.xxx |2010-07-26 13:02:02
PERTAMAxxx
Reply | Quote
0 1
Anonymous   |125.164.194.xxx |2010-08-13 15:28:54
Reply | Quote
0 0
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
Tim Peduli Pajak 2009, Powered by Joomla! and designed by SiteGround web hosting

valid xhtml valid css