LOGIN
VISITOR COUNTER






![]() | Today | 22 |
![]() | Yesterday | 280 |
![]() | This week | 22 |
![]() | Last week | 4821 |
![]() | This month | 1737 |
![]() | Last month | 18087 |
![]() | All days | 122084 |
Selamat Datang di Web TPP 2009.
Media Informasi dan Komunikasi Pegawai Pajak 2009
| prajab n ereg |
|
|
|
| Written by DEVRI RADISTYA | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Monday, 26 July 2010 03:50 | ||||||||||||||||||||||||||||||
|
Info macam2 tentang prajab
1. E-REG - registrasi baru bisa setelah memasuki waktu yang telah di tentukan oleh panitia - Untuk yang namanya hanya satu kata, field nama belakang di kasih tanda titik (.) atau strip (-) - Jabatan di isi Pelaksana - Golongan di pilih II/c - Nomor SK, di tulis nomor SK CPNS, contoh : KM-1006/SJ.51/UP.1/2009 - Pejabat SK, bisa di tulis Jabatan atau Nama nya (yang menandatangani SK CPNS), contoh : Kabag Perencanaan dan Pengadaan SDM atau Dini Kusumawati (biar lebih mantap di liat di SKnya lagi aja ya)
- Tanggal SK, di isi TMT CPNS (01/12/2009) bukan yang tanggal di tandatanganinya SK - Alamat kantor di isi alamat kantor tempat magang, misal KPP PRATAMA JAKARTA KEBON JERUK DUA - Pergunakan Huruf kapital - Selebihnya lihat di http://www.bppk.depkeu.go.id/webpegawai/index.php?option=com_content&view=article&id=378%3Apanduan-registrasi-online-diklat-prajabatan-golongan-ii-tahun-2010&catid=34%3Aumum
2. SPPD PRAJAB Persiapkan dari sekarang keperluan SPPD Prajab nanti. Simpanlah setiap bukti pengeluaran transport dan penginapan, jangan ada yg hilang. Kami sarankan untuk menyimpan tiket, boarding pass, dan kuitansi dalam satu amplop terpisah. tiket keberangkatan dan kepulangan yang diganti adalah disesuaikan dengan Surat Tugas dan TIDAK MENGGANGGU HARI KERJA" Keterangan tambahan mjawab pertanyaan2 sputar prajab: 1. Ttg rumah sakit, tidak diharuskan di rumah sakit tertentu. Yang penting ada dokter pemerintah dengan NIPnya,, 2. Ttg batik, tidak harus lengan panjang 3. Terkait registrasi ulang, temen2 bisa menghubungi BDK masing2 atau menunggu pengumuman selanjutnya dari TPP (mgkn akan btuh waktu, krn skrg kmi lg fokus ngerekam berkas gaji..tp kmi usahakan scepetnya menghub tiap BDK).
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
||||||||||||||||||||||||||||||










